Rabu, 16 Februari 2011

Hubungan individu dengan masyarakat


Setiap individu akan saling berhubungan
Ibarat suatu benda yang tersusun atas beberapa bagian penyusunnya, mulai dari atom sebagai partikel penyusun terkecilnya, begitu pula hubungan antara individu, keluarga, dan masyarakat. Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya “tak terbagi”. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Dan diantara orang-seorang tersebut pasti terdapat perbedaan/diferensiasi yang disebabkan oleh beberapa faktor. Timbulnya perbedaan tersebut bukan hanya pembawaan, tetapi melalui kaitan dengan dunia yang telah mempunyai sejarah dengan peradabannya. Setiap individu pasti mempunyai kepribadian istimewa. Jadi dapat disimpulkan bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Kita semua tahu bahwa manusia selain merupakan makhluk individu, juga merupakan makhluk sosial. Sehingga mereka tidak dapat hidup sendiri, melainkan harus saling mengadakan hubungan sosial antara satu individu dengan yang lainnya karena mereka saling membutuhkan. Beberapa individu yang berkumpul menjadi satu akan membentuk sebuah keluarga, yang merupakan unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Keluarga biasanya terdiri dari suami, istri, dan anak-anaknya. Keluarga inilah yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.
Adapun fungsi keluarga itu sendiri antara lain dapat dikelompokkan menjadi :
  1. Fungsi Biologis
Dengan fungsi ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi anak-anaknya. Kerena dengan perkawinan akan terjadi proses kelangsungan keturunan. Dan setiap manusia pada hakikatnya terdapat semacam tuntutan biologis bagi kelangsungan hidup melalui perkawinan.
  1. Fungsi Pemeliharaan
Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya dapat terlindung dari gangguan-gangguan sebagai berikut :
    1. Gangguan udara dengan berusaha menyediakan rumah
    2. Gangguan penyakit dengan berusaha menyediakan obat-obatan
    3. Gangguan bahaya dengan berusaha menyediakan senjata, pagar tembok dan lain-lain
  1. Fungsi Ekonomi
Keluarga berusaha menyelenggarakan kebutuhan pokok manusia, yaitu :
    1. Kebutuhan makan dan minum (Pangan)
    2. Kebutuhan pakaian untuk menutup tubuhnya (Sandang)
    3. Kebutuhan tempat tinggal (Papan)
  1. Fungsi Keagamaan
Keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.


  1. Fungsi Sosial
Dengan fungsi ini keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal-bekal selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan-peranan yang diharapkan akan mereka jalankan kelak bila sudah dewasa.
Beberapa keluarga yang berkumpul pada suatu daerah akan membentuk suatu masyarakat. Pengertian dari masyarakat itu sendiri adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya. Tatanan kehidupan dan norma-norma yang mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas. Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digolongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju (masyarakat modern).
Pada masyarakat sederhana, pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja dalam bentuk lain tidak terungkap dengan jelas, sejalan dengan pola kehidupan dan pola perekonomian masyarakat sederhana atau belum sedemikian rupa seperti pada masyarakat maju. Dengan latar belakang seperti itu, jelas bahwa antara sang suami dengan sang istri, dan antara sesama istri, terjadi pembagian kerja dengan kesepakatan yang dapat diterima satu sama lain.
Pada masyarakat maju, memiliki aneka ragam kelompok social, atau lebih akrab dengan sebutan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Masyarakat maju dapat dibedakan menjadi :
  1. Masyarakat Non Industri
    1. Kelompok Primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif. Disebut juga “face to face group”, sebab para anggota kelompok sering berdialog. Maka dari itu, mereka saling mengenal lebih dekat dan lebih akrab.

    1. Kelompok Sekunder
Antara anggota kelompok sekunder terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena itu, sifat interaksi, pembagian kerja, diatur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional dan obyektif.
  1. Masyarakat Industri
Laju peryumbuhan industri-industri membawa konsekuensi memisahkan pekerja dengan majikan lebih nyata, majikan sebagai pemilik modal monopoli posisi-posisi tertentu, sehingga menimbulkan konflik. Sejalan dengan kompleksitas pembagia kerja, pekerjaanmenjadi tambah rumit dan terlalu khusus akibatnya terjadi konflik-konflik yang tak dapat dihindari, kaum pekerjaberkeinginan untuk memperbaiki kondisi kerja dan upah membentuk serikat-serikat kerja/serikat buruh. Namun akumulasi ketikdak puasan buruh menjadi bertambah, karena kaun industrial maengganti tenaga manusia oleh mesin-mesin. Hal ini berakibat membawa stagnasi mental para buruh, lambat laun menjadi luntur, kebanggan memiliki keterampilan dan spesialisasi semakin meningkat. Dengan demikin, pembagian kerja semakin timpang dan tidak adil. 

sumber : http://ekypradhana.wordpress.com/2010/11/07/isd2-hubungan-individu-keluarga-dan-masyarakat/

Senin, 17 Januari 2011

kegiatan bakti sosial

 

Kegiatan Bakti Sosial di Desa Jagabita, Parung Panjang, Bogor.


Dalam rangka memperingati ulang tahunnya, komunitas blogger Multiply Indonesia bekerjasama dengan Relawan Pelangi dan Komunitas Lebah menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial di kampung Kampung Pabuaran, Desa Jagabita, Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat pada tanggal 14 Februari 2009 lalu. Lokasi merupakan daerah terpencil yang berjarak sekitar 40 km dari Jakarta dan berada pada salah satu jalur bagi kendaraan-kendaraan super besar pengangkut bahan bangunan dari arah Bogor menuju ke Jakarta atau Merak. Kondisi ini yang menyebabkan kondisi jalan rusak parah dan berdebu, hingga membuat banyak warga menderita sesak nafas, asma dan penyakit paru-paru lain-nya seperti TBC. Ditambah lagi dengan kondisi sanitasi yang buruk, makin memperparah kondisi kesehatan warga masyarakat Desa Jagabita. Selain itu, problem minimnya pembangunan pada bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi mangakibatkan makin sulitnya masyarakat setempat beranjak menuju keadaan yang lebih baik. Kegiatan bakti sosial dilaksanakan dengan mengadakan layanan kesehatan. Sekitar 400 pasien telah ditangani (melalui penyebaran kupon) termasuk 30 Ibu Hamil beserta pemeriksaan gigi untuk anak-anak. Selain itu, atas bantuan dari berbagai pihak, bakti sosial juga membagikan berbagai makanan bernutrisi diantaranya adalah Serbuk Minuman Kedelai NATOYA bagi masyarakat Desa Jagabita.

sumber : http://amin-corporation.com/isi_kegiatan-bakti-sosial-di-desa-jagabita-parung-panjang-bogor_0_0.html

kisah anak jalanan



Ditulis oleh Andes Lukman & Ajeng Pinto   
Kamis, 09 Desember 2010 13:04 
Pengamen dan pengemis anak bukan pemandangan baru di Jakarta. Ada yang merasa kasihan dan prihatin, tak sedikit juga yang sinis dan tak peduli. Namun, tahukah Anda bagaimana kehidupan anak jalanan sesungguhnya? Andes Lukman dan Ajeng Pinto menelusurinya dengan terjun langsung di antara mereka. 

Siang itu daerah perempatan Jatinegara, Jakarta Timur, panas terik. Tampak seorang anak lelaki berusia 8 tahun tengah asyik menyanyi sambil menepuk-nepuk tangan di sisi sebuah mobil. Tak jelas syair lagu apa yang keluar dari mulutnya. Setelah bernyanyi beberapa bait, tangannya menadah pertanda meminta uang. Dengan muka memelas ia berkata, “Buat makan dan sekolah, Bu. Minta uang,” begitu katanya singkat.
Pemandangan seperti ini pasti se­ring Anda jumpai di sudut kota besar, terutama Jakarta. Tak peduli hujan atau panas, anak-anak ini tetap me­minta uang di jalanan. Timbul perta­nyaan, siapa mereka sebenarnya? Ke mana orang tua yang seharusnya bertanggung jawab atas anak-anak ini?

Penasaran dengan hal ini, beberapa waktu lalu kami menelusuri kehidupan pengemis dan pengamen anak-anak di sekitar Prumpung, Jakarta Timur. Untuk masuk ke dalam kelompok ini, Sekar harus melakukan pendekatan dengan keluarga mereka terlebih dulu. Tidak mudah, sebab anak-anak ini benar-benar tertutup dengan orang baru. Baru tanyakan soal tempat tinggal saja, anak-anak ini langsung mengernyitkan dahi. “Ada apa? Mau apa? Kenapa tanya-tanya?” cecar mereka.
Bagi anak-anak ini, tempat tinggal adalah suatu hal yang yang sangat dijaga kerahasiaannya. Pasalnya, bila sudah banyak yang mengetahui tempat tinggal, pastilah banyak orang yang akan berkunjung. “Orang” yang dimaksud di sini bukanlah orang biasa, melainkan institusi, lembaga pemerintah, hingga LSM, yang sering menjaring anak-anak dan orang tua mereka agar tak turun ke jalan lagi. Inilah yang ingin dihindari para pengamen dan pengemis jalanan.

Agar bisa berkenalan dan diterima, Sekar harus mencopot identitas wartawan. Hari pertama berkenalan dengan anak-anak ini, kami terkejut karena ternyata sebagian dari mereka mempunyai telepon selular atau ponsel. Ketika kami menanyakan nomor HP, spontan anak-anak itu menjawab, “Kosong delapan…kapan-kapan kita ke Dufan.” Begitu canda mereka sambil mencibir, menggambarkan keengganan menyebut nomor.

WAJIB MENGEMIS & MENGAMEN
Seperti yang mungkin sudah diduga banyak orang, para pengemis dan pengamen anak ini sudah melupakan pendidikan. Sebenarnya ada kesempatan untuk sekolah, tapi kemauan mereka yang sudah lenyap. Ketua LSM (lembaga swadaya masyarakat) SWARA, Endang Mintarja, yang bergiat untuk anak-anak jalanan di sekitar Jakarta Timur menyebut kondisi ini sebagai titik “aman” orang tua.
Maksudnya, orang tua memang sengaja membiarkan anak-anaknya mengemis dan mengamen di jalanan. “Kenapa dibiarkan? Karena mereka juga mengambil keuntungan dari situ,” katanya. Lalu mengenai pendidikan, beberapa tahun ke belakang Endang dan beberapa timnya memberikan ke­sempatan kepada anak-anak ini untuk sekolah. Masalah biaya SWARA akan berusaha membantu.

Namun kenyataannya tak banyak orang tua dan anak-anak yang tertarik dengan program ini. Mereka lebih senang di jalanan ketimbang harus duduk dan belajar di sekolah. Endang bahkan sudah mengalokasikan uang bagi anak-anak yang mau belajar. Mi­salnya, setiap hari Jumat dan Sabtu SWARA mengundang anak-anak jalanan untuk belajar di kantor SWARA di bilangan Prumpung. Bagi anak yang hadir akan diberikan uang sebesar Rp10 ribu. “Uang itu hitung-hitung sebagai ganti rugi mereka mengamen dan mengemis,” tuturnya.
Ternyata cara ini pun tidak lantas membuat anak-anak tertarik untuk belajar. Ketika Sekar mengikuti kegiatan belajar ini, mayoritas dari mereka malah asyik bersenda-gurau. Misalnya ketika salah seorang guru menjelaskan tentang fungsi RW (rukun warga), tiba-tiba seorang anak langsung berteriak, “Rukun Warga tidak ada fungsinya karena masyarakat selalu berkelahi.” Jawaban itu langsung diikuti gelak tawa teman-temannya.
Begitu pula ketika mereka disuruh membacakan Pancasila. Seorang anak dengan cepat langsung mengacungkan tangannya dan berdiri di antara anak-anak lainnya. “Pancasila! Satu, Ketuhanan yang Maha Esa. Dua, mari mengamen sama-sama,” kata anak itu sambil tertawa terbahak-bahak. Tak ayal sang guru hanya menggeleng-gelengkan kepala. Anak-anak itu benar-benar liar dan susah diatur.

Dari 105 jumlah anak-anak jalanan di sekitar Prumpung, hanya setengahnya yang mau ikut belajar. Itu pun mereka harus dipaksa dan diming-imingi uang. Melalui program belajar inilah kami bisa berkenalan dengan F, gadis berusia 13 tahun. Di usia setua itu F masih duduk di bangku kelas 3 SD. Terkadang ia malu dengan teman-temannya yang lain karena badannya paling besar. “Harusnya kan saya sudah SMP,” katanya sedih.
Keinginan F untuk belajar tidak datang secara tiba-tiba. Sebelumnya beberapa kali ia ditawari oleh tim dari SWARA untuk mendaftar sekolah, tapi tidak mau. Ia memilih untuk te­rus mengamen di jalanan. F tinggal di sebuah rumah petak di sekitar Prumpung bersama kedua orang tua dan tiga adiknya. Ayah dan ibunya adalah pedagang asongan di sekitar Jatinegara. Barang yang dijual bermacam-macam, mulai dari rokok, minuman, atau apa saja. Yang penting laku dijual.

Pendapatan bersih rata-rata kedua orang tua F hanya Rp20 ribu sehari. Uang itu harus digunakan untuk membayar sewa rumah petak seharga Rp200 ribu per bulan. Rumah itu jauh dari kesan nyaman. Ruangan yang hanya berukuran 3 x 3 meter itu digunakan untuk tidur, masak, dan tempat berkumpul. Kamar mandinya berukuran 1 x 1 meter, namun pintu untuk menutup kamar mandi hanya papan tripleks yang disandarkan. Bila akan menggunakan kamar mandi, kayu tripleks harus diangkat untuk menutup pintu. Jika sewaktu-waktu angin kencang bertiup, papan tripleks bisa terjatuh. Itu belum seberapa. Bila salah satu anggota keluarga F sedang buang air besar, baunya akan “terbang” ke sekeliling ruangan.
Sebagian besar pendapatan kedua orang tua F dari berjualan di pinggir jalan habis untuk membayar kontrak­an ala kadarnya ini. Uang yang tersisa mereka pergunakan untuk makan sehari-hari. Tentu saja tidak cukup. Itulah alasan sang ibu menyuruh F mencari uang di jalanan. Caranya? Ya, terserah. Mau mengamen atau mengemis, sang ibu tidak akan keberatan.

Malah ketika F berusia 3 tahun, sang ibu sudah membawanya berjualan di pinggir jalan sambil digendong-gendong. Tak peduli debu, terik matahari, dan hujan. Ketika sudah berusia 7 tahun, barulah F disuruh mencari uang sendiri. Setiap hari anak ini bisa me­ngantongi uang Rp10 ribu sampai Rp20 ribu dari mengamen dan mengemis.
Untuk mengamen tak diperlukan keahlian apa pun. Cukup menyanyi dan bertepuk tangan, jadilah sebuah nyanyi­an. “Tak perlu merdu, yang pen­ting memelas,” kata F sambil tersenyum. Uang yang ia dapat sebagian diberikan kepada orang tua. Sedangkan sebagian lagi digunakan untuk membeli aksesori, seperti gelang dan kalung.

KORBAN KEKERASAN & PELECEHAN SEKSUAL
Kedua orang tua F tak pernah menghiraukan keberadaan anaknya. Yang mereka tahu, bila tidak pulang ke rumah berarti anak ini tidur di pinggir jalan. Pergaulan F pun terbilang luar biasa. Di usia semuda itu ia sudah sering berganti-ganti pacar. Bahkan meraba-raba badan pasangan menjadi hal yang biasa baginya.
Kami sempat melihat komunikasi anak ini dengan pacarnya. Bila sang pacar meledek F, anak ini tak segan-segan menempeleng kepala sang pacar. Begitu pula sebaliknya. Sang pacar sering menjambak rambut F. Menurut F, orang tuanya memang sering tak peduli pada anak. Ketidakpedulian mereka bahkan telah merenggut nyawa dua orang adiknya. Peristiwanya bermula ketika sang ibu sering membawa adik F yang nomor dua berjulalan di pinggir jalan. Alasannya klise, di rumah tidak ada yang menjaga sang anak.
Suatu hari dada si anak sesak dan sulit bernapas. Ketika dibawa ke rumah sakit, si anak dinyatakan mengalami gangguan pernapasan akut dan sulit disembuhkan. Penyebab utamanya adalah polusi karena terlalu sering mengisap debu dan asap knalpot. Nyawa si anak tak bisa tertolong dan F pun kehilangan satu adiknya.
Bukannya kapok, sang ibu kembali membawa anak berjualan di pinggir jalan. Kali ini yang dibawa adalah anak ketiganya. Hanya selang satu tahun, anak ini juga meninggal. Namun sang ibu selalu mengelak kalau anaknya itu meninggal karena gangguan pernapasan akibat polusi. Menurutnya, kedua anaknya itu meninggal akibat salah minum obat.

Tak jauh berbeda dengan kehidup­an F, Aris (bukan nama sebenarnya) juga harus mencari uang di jalanan. Padahal sang ayah, M masih mampu mencarikan biaya untuk anak laki-laki berusia 8 tahun ini. M adalah penjual kerupuk keliling di sekitar Jakarta Timur. Penghasilannya per hari kurang lebih Rp50 ribu. Artinya dalam sebulan M bisa mengantongi penghasilan kurang lebih Rp1,5 juta per bulan.
Kondisi keuangan yang cukup baik ini tidak lantas membuat Aris senang. Ia sama seperti anak-anak yang lain, wajib mengemis di jalanan. Bukan semata-mata karena butuh, tapi karena disuruh orang tua. Setiap hari, dari pagi sampai malam, ia harus mengemis di sekitar Jakarta Timur. Bila sekali saja tidak mencari uang, ayahnya akan memukuli Aris. Akibat terlalu sering dipukul oleh sang ayah, telinga sebelah kanannya tidak bisa berfungsi lagi. Sangat menyedihkan.

Sifat kasar sang ayah mulai muncul sejak Aris berusia 4 tahun. Saat itu M bercerai dengan istrinya gara-gara sang istri berselingkuh. Ia marah dan kesal. Semua emosi itu ia lampiaskan kepada Aris. Saat marah ia bisa berubah seperti orang kesurupan. Semua benda yang ada di sampingnya hancur berantakan.
Pernah suatu ketika M tengah makan nasi hangat. Aris yang tengah ba­ngun tidur tiba-tiba menangis. Ber­ulang kali M menyuruh anak itu untuk diam tapi tak bisa. Aris malah semakin kencang menangis. Kesal mendengar hal itu, M pun melempar piring beserta nasi hangat itu ke pipi Aris. Anak itu pun pingsan dan pipinya melepuh.
Saat M menceritakan peristiwa ini kepada Sekar, M menyuruh Aris menunjukkan bekas-bekas luka itu. Anehnya, M malah bangga karena telah berhasil membuat anak satu-satunya itu takut kepadanya. Sambil tertawa terbahak-bahak, M mempertontonkan kepada kami luka anaknya itu. Tak hanya kekerasan fisik, M juga sering mengajak anaknya ini ke tempat prostitusi di daerah Jatinegara.
Di tempat maksiat itu, Aris disuruh menunggu di luar, sementara M asyik berhubungan intim dengan wanita lain di dalam tenda. “Saya mau mengajar anak ini untuk berani,” begitu alasan M saat mengajak anaknya datang ke tempat prostitusi.

Tak jauh berbeda dengan cerita Aris, lelaki bernama R juga menjadi korban kekerasan. Bedanya R adalah korban kekerasan seksual. Semenjak dibuang oleh orang tuanya, R harus berjuang menyambung hidup di jalan. Semenjak usia 7 tahun ia sudah mengemis di jalan. Namun sayang, ada orang-orang usil kepada anak ini.

Setiap hari ia selalu menjadi pelampiasan nafsu laki-laki bejat. Ia juga beberapa kali pernah (maaf) disodomi. Kini R berperilaku seperti perempuan. Di usianya yang baru 13 tahun, R se­ring dipanggil banci oleh orang-orang sekitarnya. Kepalang basah, akhirnya R pun menganggap dirinya sebagai perempuan. Setiap hari ia selalu memakai celana yang berukuran pas dengan kaki. Rambutnya panjang sebahu. Tak lupa ia juga acap memakai bedak dan lipstik.

Begitulah penampilan R saat turun ke jalan untuk mengemis dan mengamen. Diam-diam seorang induk semang pelacur memperhatikan tingkah laku R ini. Suatu hari ia diculik dan dibawa ke satu tempat. Di ruangan berukuran 3 x 3 meter sudah menunggu seorang laki-laki berbadan tegap. R kaget dan tak tahu harus berbuat apa. Laki-laki itu memaksa anak ini melayani dirinya.
Baru selesai laki-laki pertama, masuk lelaki kedua. Setelah itu masuk lagi yang ketiga, keempat, hingga ketujuh. R diancam. Kalau tidak mau melayani ketujuh lelaki itu, ia akan disiksa. Akhirnya anak ini pasrah dan menerima saja. Kondisi mengenaskan ini bukan cerita fiksi atau karangan. Inilah realita yang terjadi pada sebagian pengamen dan pengemis anak di ibu kota.

Rencananya, untuk mengurangi anak-anak jalanan seperti cerita di atas, para LSM akan bahu-membahu dengan pemerintah agar jumlah mereka berkurang. Targetnya, menurut Endang, pada tahun 2014 sudah tidak ada lagi anak-anak jalanan di ibu kota. “Semua orang harus mendukung program ini. Minimal sadarkan kepada mereka bahwa jalanan bukanlah dunia untuk anak-anak. Mereka berhak mendapat kehidupan yang lebih baik. Me­reka berhak bermain dan bukan disiksa atau dipaksa mencari uang di jalanan,” tutupnya tegas.

Rabu, 22 Desember 2010

Kebudayaan Korea

KEBUDAYAAN KOREA

1. Tentang Korea dan Sejarah Singkatnya.
        
Nama asli Negara korea adalah Taehan Min’Guk dengan luas wilayah 98.400 km² dan jumlah penduduk sebanyak 48.289.037 jiwa. Bentuk Negara republic dengan kepala Negara Presiden, kepala pemerintahan perdana menteri, dan system pemerintahan presidensial terpusat. Ibu kota Korea Selatan adalah Seoul, dengan bahasa nasional Korea dan mata uang Korsel adalah Won. Kebanyakan penduduk Korea beragama Kristen, Buddha, dan Chongogyoisme. Lagu kebangsaan Korea Selatan adalah Aegukga.
          Sejarah awal Korea berkisar di sekitar kerajaan kuno Choson yang muncul sekitar 2.300 tahun sebelum Masehi. Pada sekitar abad ke-2 sebelum Masehi, bangsa Cina mendirikan koloni di daerah kerajaan tersebut. Namun, lima abad kemudian, bangsa Korea mengusir mereka keluar. Sejak itu, muncul sebuah kerajaan, yaitu kerajaan Silla. Kerajaan Silla (668 – 935) membawa puncak ilmu pengetahuan dan budaya yang besar. Akibat adanya kerusuhan yang terjadi di dalam negeri pada abad ke 10, dinasti Silla jatuh dan digantikan oleh dinasti Koryo. Selama periode kepemimpinan dinasti Koryo (935 – 1392), Korea mengalami banyak serbuan. Tentara Mongol yang dipimpin oleh Genghis Khan menyerbu dan akhirnya menguasai Korea sehingga Korea menjadi bagian kekaisaran Mongol.
Setelah runtuhnya Mongol pada akhir abad ke-14, berbagai golongan bangsawan dan militer berusaha memegang kekuasaan di Korea . Akhirnya, seorang jenderal yang bernama Yi Sung-Gy menghilangkan pemerintahan yang korup dan mendirikan dinasti Yi (1392 – 1910). Kongfucuisme diperkenalkan sebagai agama resmi. Reformasi politik dan social dimulai. Ibu kota negara dipindahkan dari Kaesong ke Seoul . Namun, Korea masih tetap terancam oleh Cina dan Jepang. Kedua negara tersebut ingin menguasai Korea untuk memperluas wilayah mereka. Setelah serangan yang gagal dari kepang pada tahun 1592 – 1598, Korea jatuh di bawah kekuasaan Manchu dari utara. Beberapa abad berikutnya, Korea menutup diri dari pergaulan dunia menjadi negara pertapa. Pada tahun 1800-an, Rusia, Jepang, dan Cina bersaing untuk menguasai Korea . Setelah perang Rusia – Jepang pada tahun 1904 – 1905, Jepang bergerak ke semenanjung Korea dan mendudukinya pada tahun 1910. Pada tahun 1919, penduduk Korea mengadakan demonstrasi secara damai karena menginginkan kemerdekaan. Akan tetapi, polisi Jepang membubarkannya, malah ada yang dibunuh dalam aksi tersebut.
Pada tahun 1945, di akhir perang dunia II, tentara Uni Soviet menduduki bagian utara Korea sedangkan tentara Amerika di bagian selatan. Setelah membuat suatu perjanjian, Korea dibagi sejajar dengan garis lintang 38˚. Pada bagian selatan berdirilah Republik Korea , sedangkan di daerah utara didirikan Republik Demokratik Rakyat Komunis. Pada tanggal 25 Juni 1950, tentara Korea Utara menyerang Korea Selatan dalam upaya menyatukan Korea dibawah kekuasaan komunis. Korea Utara yang memakai persenjataan yang disediakan oleh Uni Soviet menang atas Korea Selatan. Akan tetapi, atas bantuan PBB, Korea Selatan diselamatkan atas kekalahan dan pertempuran pun diakhiri dengan gencatan senjata pada bulan Juli 1953. Sejak saat itu, berbagai perundingan yang dilakukan untuk menyatukan Korea selalu gagal.

2. Keadaan social budaya Korea Selatan
a)     Budaya Perkawinan
Kebudayaan garis keluarga di Korea adalah berdasarkan atas sistem Patrilinial. Pria memegang peranan penting dalam kesejahteraan keluarga dan diwajibkan untuk bekerja. Wanita diperbolehkan untuk bekerja hanya kalau diperbolehkan oleh suami atau jika hasil kerja suaminya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Tugas utama wanita adalah untuk mengasuh anak dan menjaga rumah.
Budaya perkawinan Korea sangat menghormati kesetiaan. Para janda, jika suami mereka mati muda, tidak dizinkan menikah lagi dan harus mengabdikan hidupnya untuk melayani orang tua dari suaminya. Begitu juga yang terjadi pada seorang duda yang harus melayani orang tua dari istrinya walaupun istrinya tersebut mati muda.
b)    Budaya dalam hal keturunan
Dalam budaya Korea , keturunan atau anak dianggap sebagai sebuah anugerah yang amat besar dari Tuhan. Oleh karena itu, setiap keluarga disarankan untuk memiliki paling tidak seorang keturunan. Oleh karena budaya yang amat menghormati anugerah Tuhan tersebut, aborsi yang bersifat sengaja akan diberikan hukuman yang amat berat secara adapt, yaitu hukuman mati kepada sang Ibu dan orang lain yang mungkin terlibat di dalamnya, seperti suaminya (jika suaminya yang memaksa), dokter (jika dokter yang memberikan sarana untuk aborsi), dan lain-lain. Akan tetapi, secara hukum, tidak akan diadakan hukuman mati. Hukuman mati biasanya hanya dilaksanakan di daerah pedalaman Korea di mana adat masih berpengaruh secara kuat.
Pembagian harta warisan dalam budaya ini amatlah adil. Tanpa memperdulikan jenis kelamin, keturunan dari seseorang akan mendapatkan pembagian harta dengan jumlah yang sama dengan saudara-saudaranya. Akan tetapi, dalam prakteknya ini tidak selalu terjadi. Kebanyakan orang tua menyisihkan lebih banyak harta warisan kepada anak tertua mereka.
c)     Budaya Makanan
Dalam budaya Korea , ada satu makanan khas yang memiliki suatu arti yang tidak dimiliki oleh makanan lainnya. Makanan ini disebut kimchi. Di setiap session makanan, ketidakberadaan kimchi akan memberikan kesan tidak lengkap. Kimchi adalah suatu makanan yang biasanya merupakan sayuran yang rendah kalori dengan kadar serat yang tinggi (misalnya bawang, kacang panjang, selada, dan lain-lain) yang dimasak sedemikian rupa dengan bumbu dan rempah-rempah sehingga menghasilkan rasa yang unik dan biasanya pedas. Dalam kenyataannya (menurut hasil penelitian kesehatan WHO), jenis-jenis kimchi memiliki total gizi yang jauh lebih tinggi dari buah manapun.
Hal yang membuat kimchi menjadi makanan yang spesial ada banyak faktornya. Faktor pertama adalah pembuatannya. Kimchi (dalam hal ini adalah kimchi yang dihidangkan untuk acara-acara spesial, bukan kimchi untuk acara makan biasa dan sehari-hari) dibuat oleh wanita dari keluarga bersangkutan yang mengadakan acara tersebut dan hanya bisa dibuat pada hari di mana acara tersebut dilaksanakan. Semakin banyak wanita yang turut membantu dalam pembuatan kimchi ini, semakin “bermakna” pula kimchi tersebut. Kimchi juga merupakan faktor penentu kepintaran atau kehebatan seorang wanita dalam memasak. Konon katanya, jika seorang wanita mampu membuat kimchi yang enak, tidak diragukan lagi kemampuan wanita tersebut dalam memasak makanan lain. Faktor ketiga adalah asal mula kimchi. Kimchi pada awalnya dibuat oleh permaisuri dari Raja Sejong sebagai hidangan untuk perayaan Sesi.
d)     Kebiasaan / Tradisi, Kesenian, dan Bahasa Korea Selatan
Ada sebuah tradisi / kebiasaan yang cukup terkenal di Korea. Tradisi ini dinamakan “sesi custom”. Tradisi sesi dilaksanakan sekali setiap tahun. Sesi adalah sebuah tradisi untuk mengakselerasikan ritme dari sebuah lingkaran kehidupan tahunan sehingga seseorang dapat lebih maju di lingkaran kehidupan tahun berikutnya. Tradisi sesi dilaksanakan berdasarkan kalender bulan (Lunar Calender). Matahari, menurut adat Korea , tidak menunjukkan suatu karakteristik musiman. Akan tetapi, Bulan menunjukkan suatu perbedaan melalui perubahan fase bulan. Oleh karena itu, lebih mudah membedakan adanya perubahan musim atau waktu melalui fase bulan yang dilihat.
Dalam tradisi sesi, ada lima dewa yang disembah, yaitu irwolseongsin (dewa matahari bulan dan bintang), sancheonsin (dewa gunung dan sungai), yongwangsin (raja naga), seonangsin (dewa kekuasaan), dan gasin (dewa rumah). Kelima dewa ini disembah karena dianggap dapat mengubah nasib dan keberuntungan seseorang. Pada hari di mana sesi dilaksanakan, akan diadakan sebuah acara makan malam antar sesama keluarga yang pertalian darahnya dekat (orang tua dengan anaknya). Acara makan wajib diawali dengan kimchi dan lalu dilanjutkan dengan “complete food session”.
Ada juga mitos lain dalam memperoleh keberuntungan menurut tradisi Korea, antara lain “nut cracking” yaitu memecahkan kulit kacang-kacangan yang keras pada malam purnama pertama tahun baru, “treading on the bridge” yaitu berjalan dengan sangat santai melewati jembatan di bawah bulan purnama pada malam purnama pertama tahun baru yang katanya dapat membuat kaki kita kuat sepanjang tahun, dan “hanging a lucky rice scoop” yaitu menggantungkan skop (sendok) pengambil nasi di sebuah jendela yang katanya akan memberi beras yang melimpah sepanjang tahun.
Kesenian tradisional di Korea, dalam hal ini musik dan tarian, diperuntukkan khusus sebagai suatu bagian dalam penyembahan “ lima dewa”. Ada beberapa alat musik tradisional yang digunakan, misalnya hyeonhakgeum (sejenis alat musik berwarna hitam yang bentuknya seperti pipa dengan tujuh buah senar) dan gayageum (alat musik mirip hyeonhakgum tetapi bentuk, struktur, corak, dan cara memainkannya berbeda dan memiliki dua belas buah senar). Tarian tradisional yang cukup terkenal di Korea antara lain cheoyongmu (tarian topeng), hakchum (tarian perang), dan chunaengjeon (tarian musim semi). Tarian chunaengjeon ditarikan sebagai tanda terima kasih kepada dewa irwolseongsin dan dewa sancheonsin atas panen yang berhasil.
Bahasa yang digunakan di Korea adalah bahasa Korea . Penulisan bahasa Korea dinamakan Hangeul. Hangeul diciptakan oleh Raja Sejong pada abad ke 15. Hangeul terdiri dari 10 huruf vokal dan 14 konsonan yang bisa dikombinasikan menjadi banyak sekali huruf-huruf dalam bahasa Korea. Hangeul sangat mudah dibaca dan dipelajari. Hangeul juga dianggap sebagai bahasa tulisan yang paling sistematik dan scientific di dunia.

Sensus Penduduk Indonesia

Indonesia kini sedang mempersiapkan sensus penduduk modern yang keenam yang akan diselenggarakan pada tahun 2010. Sensus-sensus penduduk sebelumnya diselenggarakan pada tahun-tahun 1961, 1971, 1980, 1990 dan 2000.
Menurut Sensus Penduduk 2000, penduduk Indonesia berjumlah sekitar 205.1 juta jiwa, menempatkan Indonesia sebagai negara ke-empat terbesar setelah Cina, India dan Amerika Serikat. Sekitar 121 juta atau 60.1 persen di antaranya tinggal di pulau Jawa, pulau yang paling padat penduduknya dengan tingkat kepadatan 103 jiwa per kilometer per segi. Penduduk Indonesia tahun 2010 diperkirakan sekitar 234.2 juta.
Dalam Sensus Penduduk 2010 (SP2010) yang akan datang diperkirakan akan dicacah penduduk yang bertempat tinggal di sekitar 65 juta rumahtangga. Untuk keperluan pencacahan ini akan dipekerjakan sekitar 600 ribu pencacah yang diharapkan berasal dari wilayah setempat sehingga mengenali wilayah kerjanya secara baik. Pencacah dilatih secara intensif selama tiga hari sebelum diterjunkan ke lapangan.
Dalam SP2010 akan diajukan sekitar 40 pertanyaan mengenai: kondisi dan fasilitas perumahan dan bangunan tempat tinggal, karakteristik rumahtangga dan keterangan individu anggota rumahtangga. Format dan isi daftar pertanyaan atau Kuesioner SP2010 disusun dengan mempertimbangkan rekomendasi PBB yang relevan serta dapat diterapkan di lapangan.
Puncak kegiatan SP2010 berupa kegiatan pencacahan penduduk di semua wilayah geografis Indonesia secara serempak selama bulan Mei 2010 (Bulan Sensus). Pada 31 Mei 2010 akan dilakukan pembaharuan hasil pencacahan secara serempak dengan mencatat kejadian kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk yang terjadi selama Bulan Sensus dan menyisir serta mencatat penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap (homeless). Tanggal 31 Mei 2010 merupakan Hari Sensus artinya data SP2010 yang dihasilkan merujuk pada hari sensus tersebut.
Data SP2010 diharapkan dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang antara lain mencakup:
  1. memperbaharui data dasar kependudukan sampai ke wilayah unit administrasi terkecil (desa)
  2. mengevaluasi kinerja pencapaian sasaran pembangunan milenium (Milenium Development Goal, MDGs),
  3. menyiapkan basis pengembangan statistik wilayah kecil,
  4. menyiapkan data dasar untuk keperluan proyeksi penduduk setelah tahun 2010,
  5. mengembangkan kerangka sampel untuk keperluan survei-survei selama kurun 2010-2020,
  6. basis pembangunan registrasi penduduk dan pengembangan sistem administrasi kependudukan.

Jadwal Kegiatan Pokok Sensus Penduduk 2010

Tahun Kegiatan Utama Catatan
2008
  • Pembuatan peta dasar (desa/kecamatan)
  • Penyusunan dan uji coba kuesioner SP2010
Peta dasar, paling tidak sebagian,  diharapkan sudah ber-georeference berdasarkan citra satelit
2009
  • Pembuatan sketsa peta blok sensus (BS) berdasarkan peta dasar
  • Gladi bersih SP2010
BS adalah unit wilayah kerja pencacah terkecil yang memuat sekitar 100 rumahtangga. Sketsa BS merupakan kelengkapan utama pencacah dalam menjalankan tugasnya
2010
  • Pencetakan dan distribusi dokumen SP2010
  • Pelatihan petugas lapangan
  • Pencacahan
  • Diseminasi angka sementara SP2010 (pertengahan Agustus)
  • Pengolahan dokumen SP2010
Pengolahan data, dengan memanfaatkan teknologi scanner,  akan dilakukan di 34 pusat pengolahan (33 propinsi dan 1 pusat)
2011
  • Data cleaning dan tabulasi data SP2010
  • Diseminasi hasil final SP2010 (Juli 2011)
  • Penyiapan database penduduk untuk keperluan pembangunan registrasi penduduk dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Analisis data





2012
  • Analisis data (lanjutan)
  • Pengembangan kerangka sampel untuk survei rumahtangga selama dekade 2010-2020
  • Proyeksi penduduk, usia sekolah dan angkatan kerja

Kebudayaan Indonesia

Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945.

Kebudayaan nasional

Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bai Masyarakat Pendukukungnya, Semarang: P&K, 199
kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional. Direktorat Sejarah dan Nilai Tradsional, Kongres Kebudayaan 1991: Kebudayaan Nasional Kini dan di Masa Depan,

Wujud kebudayaan daerah di Indonesia

Kebudayaan daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia. Setiap saerah memilki ciri khas kebudayaan yang berbeda.

[sunting] Rumah adat

Rumah gadang, rumah adat sumatera barat

[sunting] Tarian

Tarian Pakarena di pulau Selayar di masa Hindia Belanda
Tari jaipong, Tarian daerah Jawa Barat